Selasa, 13 Mei 2014

KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM MENGATASI IMPORT PANGAN




KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM MENGATASI IMPORT PANGAN

Pertanyaan : Bagaimana cara kita sebagai Pemerintah dalam mengatasi import pangan?

Dalam mengatasi import pangan, Pemerintah menyadari bahwa di satu pihak, pertumbuhan penduduk selalu meningkat, dengan demikian membutuhkan lahan sebagai tempat tinggal, dan membutuhkan pemenuhan sembilan bahan pokok (sembako). 

Untuk mengatasi hal tersebut diatas, Pemerintah harus melakukan kebijakan yang tepat, akurat dan dilaksanakan secara berkelanjutan. Kebijakan tersebut dilaksanakan baik jangka pendek (1 tahunan), jangka menengah (5 tahunan), dan jangka panjang (10 tahunan) sebagai berikut :

1. Jangka pendek ( 1 Tahunan)
a)   Pemerintah masih akan mengimport bahan-bahan pokok, tetapi        dengan membatasinya yang betul-betul diperlukan.
b) Pemerintah  mengupayakan untuk semagngat para petani dengan mensubsidi bibit-bibit dan pupuk untuk kemajuan di bidang pertanian dan perkebunan.
      c)    Pemerintah melaksanakan intensifikasi pertanian dengan menggunaka     menggunakan  teknologi terbaru  serta menggunakan bibit unggul.

2. Jangka menengah (5 tahunan)
a)   Pemerintah masih mengimport bahan pangan pokok tetapi secara lebih selektif lagi, mengimport bahan pangan pokok dari segi dimana Indonesia belum bisa mencukupi kebutuhan dibidang  tersebut.
b)   Pemerintah juga melakukan ekstensifikasi pertanian, yaitu dengan membuka lahan persawahan atau mencetak lahan pertanian dan perkebunan baru di luar pulau Jawa, seperti di Sumatera, Kalimantan dan Papua.

                               
c)      Pemerintah juga meningkatkan harga jual gabah dari petani dan sembilan bahan pokok lainnya untuk merangsang para petani agar meningkatkan produksi pertanian.  
d)     Pemerintah akan meningkatkan pajak import untuk bahan pangan sekaligus untuk melindungi  produksi dalam negeri.

3. Jangka panjang (10 tahunan)
a)     Pemerintah hanya akan mengimport jenis bahan pangan yang betul-betul diperlukan yang belum bisa dipenuhi produksi dalam negeri.
b)     Pemerintah melanjutkan kebijakan intensifikasi dan ekstensifikasi  di bidang pertanian dan perkebunan.
c)      Pemerintah tetap konsisten melindungi produksi  pertanian dalam  negeri dan melindungi kepentingan petani pada umumnya.
d)      Dengan kebijakan-kebijakan tersebut diatas, diharapkan secara bertahap dan pasti Indonesia akan dapat mencapai Swasembada bahan pangan.

     Dengan jumlah penduduk yang besar, sebagai sumber tenaga kerja sekaligus pangsa pasar yang besar, disertai wilayah Indonesia sebagai daerah agraris yang sangat luas, serta political will Pemerintah yang konsisten, upaya pengurangan dan penghapusan import bahan pangan akan menjadi kenyataan.

Sumber :