Pertanyaan : Bagaimana cara kita sebagai
Pemerintah dalam mengatasi import pangan?
Dalam mengatasi import pangan, Pemerintah menyadari
bahwa di satu pihak, pertumbuhan penduduk selalu meningkat, dengan demikian
membutuhkan lahan sebagai tempat tinggal, dan membutuhkan pemenuhan sembilan
bahan pokok (sembako).
Untuk mengatasi hal tersebut diatas, Pemerintah harus
melakukan kebijakan yang tepat, akurat dan dilaksanakan secara berkelanjutan.
Kebijakan tersebut dilaksanakan baik jangka pendek (1 tahunan), jangka menengah
(5 tahunan), dan jangka panjang (10 tahunan) sebagai berikut :
1. Jangka
pendek ( 1 Tahunan)
a) Pemerintah masih akan mengimport
bahan-bahan pokok, tetapi dengan
membatasinya yang betul-betul diperlukan.
b) Pemerintah mengupayakan untuk semagngat
para petani dengan mensubsidi bibit-bibit dan pupuk untuk kemajuan di bidang
pertanian dan perkebunan.
c) Pemerintah melaksanakan
intensifikasi pertanian dengan menggunaka menggunakan teknologi terbaru serta menggunakan
bibit unggul.
2. Jangka
menengah (5 tahunan)
a) Pemerintah masih mengimport bahan
pangan pokok tetapi secara lebih selektif lagi, mengimport bahan pangan pokok
dari segi dimana Indonesia belum bisa mencukupi kebutuhan dibidang
tersebut.
b) Pemerintah juga melakukan ekstensifikasi pertanian,
yaitu dengan membuka lahan persawahan atau mencetak lahan pertanian dan
perkebunan baru di luar pulau Jawa, seperti di Sumatera, Kalimantan dan Papua.
c) Pemerintah juga meningkatkan harga
jual gabah dari petani dan sembilan bahan pokok lainnya untuk merangsang para
petani agar meningkatkan produksi pertanian.
d) Pemerintah akan meningkatkan pajak
import untuk bahan pangan sekaligus untuk melindungi produksi dalam negeri.
3. Jangka
panjang (10 tahunan)
a) Pemerintah hanya akan mengimport
jenis bahan pangan yang betul-betul diperlukan yang belum bisa dipenuhi
produksi dalam negeri.
b) Pemerintah melanjutkan kebijakan
intensifikasi dan ekstensifikasi di bidang pertanian dan perkebunan.
c) Pemerintah tetap konsisten
melindungi produksi pertanian dalam negeri dan melindungi
kepentingan petani pada umumnya.
d) Dengan kebijakan-kebijakan tersebut
diatas, diharapkan secara bertahap dan pasti Indonesia akan dapat mencapai
Swasembada bahan pangan.
Dengan jumlah penduduk yang besar, sebagai sumber tenaga kerja sekaligus pangsa
pasar yang besar, disertai wilayah Indonesia sebagai daerah agraris yang sangat
luas, serta political will Pemerintah yang konsisten, upaya pengurangan dan
penghapusan import bahan pangan akan menjadi kenyataan.
Sumber :
Sumber :