PT. (Persero) Asuransi Kredit Indonesia atau PT.
Askrindo (Persero) merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang
bergerak dalam asuransi/penjaminan, tidak dapat dipisahkan dari pembangunan
ekonomi Bangsa dan Negara Republik Indonesia.
Sejak pemerintah menyusun dan menetapkan REPELITA
I tahun 1969, yang salah satu sasaran pokok rencana tersebut adalah pemerataan
hasil-hasil pembangunan dalam bidang kesempatan berusaha, pendapatan masyarakat
dan sekaligus merangsang pertumbuhan lapangan kerja. Dalam rangka mencapai
sasaran ini
pemerintah mengambil langkah konkrit antara lain dengan mengembangkan usaha
kecil dan menengah dengan cara mengatasi salah satu aspek usaha yang penting
yaitu aspek pembiayaan.
Berdiri
tanggal 6 April 1971 berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
1/1971 tanggal 11 Januari 1971, untuk mengemban misi dalam pemberdayaan Usaha
Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) guna menunjang pertumbuhan perekonomian
Indonesia. Peran PT. Askrindo (Persero) dalam pemberdayaan UMKM adalah sebagai
lembaga penjamin atas kredit yang disalurkan oleh perbankan kepada UMKM.
Sesuai dengan Visi dan Misinya, PT. Askrindo
(Persero) senantiasa menjalankan peran dan fungsinya sebagai Collateral
Subtitution Institution, yaitu lembaga penjamin yang menjembatani kesenjangan
antara UMKM yang layak namun tidak memiliki agunan cukup untuk memperoleh
kredit dengan lembaga keuangan, baik perbankan maupun lembaga non bank (feasible tetapi
tidak bankable).
Sejalan dengan berubahnya waktu, saat ini PT.
Askrindo (Persero) memiliki empat lini usaha yaitu Asuransi Kredit Bank, Asuransi
Kredit Perdagangan, Surety Bond
dan Customs Bond. PT. Askrindo sejak tahun 2007 melaksanakan program pemerintah
dalam rangka Inpres 6/2007 atau yang lebih dikenal sebagai penjaminan Kredit
Usaha Rakyat (KUR). Dalam pelaksanaannya bersama dengan Askrindo memberikan
penjaminan atas kredit yang disalurkan oleh enam Bank pelaksana yaitu :
Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, Bank Bukopin, Bank Syariah Mandiri dan
26 (dua puluh enam) Bank Pembangunan Daerah.
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di
Indonesia merupakan tulang punggung kekuatan ekonomi yang mampu memberikan
kontribusi yang sangat signifikan. Menguatnya permodalan UMKM akan memberikan multiplier
effects berupa tumbuhnya kegiatan usaha yang diikuti dengan terbukanya
lapangan kerja serta meningkatkan nilai usaha. Terciptanya UMKM yang tangguh
pada tahap berikutnya mampu memberikan kontribusi dalam menekan angka
pengangguran dari kemiskinan di Indonesia.
Askrindo
senantiasa mengembangkan sayap usahanya untuk memberikan layanan yang prima,
dengan didukung oleh Kantor Cabang dan Kantor Unit Pelayanan berjumlah 50 Kantor yang
tersebar di 30 Provinsi seluruh Indonesia.PERUSAHAAN | ASKRINDO
satu sasaran pokok rencana tersebut adalah pemerataan hasil hasil pembangunan dalam bidang kesempatan berusaha pendapatan masyarakat dan sekaligus merangsang pertumbuhan lapangan kerja Dalam rangka mencapai sasaran ini pemerintah mengambil langkah konkrit antara lain dengan mengembangkan usaha kecil dan menengah dengan cara mengatasi salah satu aspek usaha yang penting yaitu aspek pembiayaan Berdiri tanggal 6 April 1971 berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 1971 tanggal 11 Januari 1971 untuk mengemban misi dalam pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah UMKM guna menunjang pertumbuhan perekonomian Indonesia Peran PT Askrindo Persero dalam pemberdayaan UMKM adalah sebagai lembaga penjamin atas kredit yang disalurkan oleh perbankan kepada UMKM Sesuai dengan Visi dan Misinya PT Askrindo Persero senantiasa menjalankan peran dan fungsinya sebagai Collateral Subtitution Institution yaitu lembaga penjamin yang menjembatani kesenjangan antara UMKM yang layak namun tidak memiliki agunan cukup untuk memperoleh kredit dengan lembaga keuangan baik perbankan maupun lembaga non bank feasible tetapi tidak bankable Sejalan dengan berubahnya waktu saat ini PT Askrindo Persero memiliki empat lini usaha yaitu Asuransi Kredit Bank Asuransi Kredit Perdagangan Surety Bond dan Customs Bond PT Askrindo sejak tahun 2007 melaksanakan program pemerintah dalam rangka Inpres 6 2007 atau yang lebih dikenal sebagai penjaminan Kredit Usaha Rakyat KUR Dalam pelaksanaannya bersama dengan Askrindo memberikan penjaminan atas kredit yang disalurkan oleh enam Bank pelaksana yaitu Bank BRI Bank BNI Bank Mandiri Bank Bukopin Bank Syariah Mandiri dan 13 tiga belas Bank Pembangunan Daerah Usaha Mikro Kecil dan Menengah UMKM di Indonesia merupakan tulang punggung kekuatan ekonomi yang mampu memberikan kontribusi yang sangat signifikan Menguatnya permodalan UMKM akan memberikan multiplier effects berupa tumbuhnya kegiatan usaha yang diikuti dengan terbukanya lapangan kerja serta meningkatkan nilai usaha Terciptanya UMKM yang tangguh pada tahap berikutnya mampu memberikan kontribusi dalam menekan angka pengangguran dari kemiskinan di Indonesia Askrindo senantiasa mengembangkan sayap usahanya untuk memberikan layanan
http://www.askrindo.co.id/perusahaan/ (2013-09-10)

